http://sekarnet.com

Google
 
Ujian Nasional Print E-mail
User Rating: / 0
PoorBest 
Written by Administrator   
Tuesday, 20 June 2006
Ujian nasional (UN) SMA pertengahan Mei lalu menelan banyak korban. Sebanyak 6.906 pelajar tak lulus, termasuk sejumlah pelajar yang diterima di perguruan tinggi negeri.

Rincian siswa yang tak lulus UN adalah 3.675 siswa SMA dari 62.179 peserta UN plus 3.231 siswa SMK dari 56.562 peserta ujian. Di antaranya siswa yang tidak lulus merupakan siswa yang sudah diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) lewat jalur khusus.

Nilai ujian nasional atau UN dijadikan satu-satunya penilai kelulusan siswa kelas III SMA dan sekolah sederakat seperti SMK. Standar kelulusan mencakup dua hal, yakni nilai per mata pelajaran miminal 4,26 dan rata-rata 4,51. Mata pelajaran yang diujikan dalam UN hanya tiga. Yakni bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika (untuk jurusan IPA) atau ekonomi (untuk IPS) atau bahasa asing lain (untuk jurusan bahasa).
Di bawah standar itu, seorang siswa dinyatakan tidak lulus dan harus mengulang. Sebab, mulai tahun ini tidak ada lagi ujian ulangan. Bayu Taruna dari SMAN 71 Duren Sawit, misalnya, dinyatakan tidak lulus karena memiliki nilai UN sebagai berikut: bahasa Indonesia 8,8, bahasa Inggris 9,2, dan matematika 4. Nilai matematika 4 jadi penghalang karena di bawah ketentuan minimal 4,26 meski nilai rata-ratanya mencapai 7,3 (jauh di atas standar 4,51).

Muhammad Al Farisi dari SMA Islam PB Sudirman bernasib sama dengan Bayu. Nilai UN bahasa Indonesia 8, bahasa Inggris 7,2, dan matematika 4. Fatma Wijayanti dari SMA Islam PB Sudirman memiliki nilai bahasa Indonesia 7,6, bahasa Inggris 8, dan matematika 3,67. Bayu, Farisi, dan Fatma memang bernasib sangat tragis. Sebab, ketiga pelajar itu sudah dilirik oleh perguruan tinggi negeri (PTN) sebagai siswa berbakat. Ketiganya diterima sebagai mahasiswa di PTN tanpa tes.

Program ini dikenal dengan sebutan Penelusuran Minat, Bakat, dan Kemampuan (PMBK). Program ini berbeda dengan program akselerasi yang mengandalkan uang masuk yang mahal. Bayu Taruna diterima sebagai mahasiswa Fakultas Teknik Pertanian Universitas Brawijaya (Unibraw), Muhammad Al Farisi di Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Fatma Wijayanti tercatat sebagai mahasiswa administrasi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Namun penerimaan itu dibatalkan karena PTN tidak menerima siswa yang tidak lulus sekolah.

Wakil Kepala Sekolah SMAN 71 Duren Sawit, Budi Susilo, mengatakan bahwa sekolah tidak bisa membatalkan ketidaklulusan siswa, walaupun sudah diterima di PTN. Sebab, penentu kelulusan adalah nilai UN. "Kami hanya ikut aturan dan kami tidak punya kewenangan apa-apa," kata Budi di ruang kerjanya SMAN 71 Duren Sawit.

Budi Susilo menjelaskan sejak kelas 1 hingga kelas 3 SMAN 71, prestasi dan perilaku Bayu Taruna sangat baik sehingga pihak sekolah mendukungnya untuk mendaftar ke Unibraw tanpa tes. "Kami kecewa sekali, karena murid yang kami pantau sejak kelas satu ini tidak lulus. Prestasi belajarnya selama tiga tahun tidak bisa menentukan kelulusannya," katanya.

Selain Bayu Taruna, di SMAN 71 Duren Sawit, masih ada 8 siswa dari jurusan IPA yang tidak lulus karena nilai matemati di bawah 4,26. Budi menambahkan bahwa orangtua yang anaknya tidak lulus sekolah, ada yang datang ke sekolah untuk meminta surat keterangan tidak lulus. Pasalnya, anaknya sudah diterima di perguruan tinggi swasta dan bila anaknya dinyatakan tidak lulus, harus membawa surat keterangan sebagai syarat meminta kembali uang pendaftaran dan uang kuliah di kampus tersebut.

Rasa kecewa juga diungkapkan orangtua dari Bayu Taruna, Bambang Purwosedono. Bambang menyebut sistem kelulusan dengan mengandalkan nilai UN sama sekali tidak adil. Ia akan mengadukan nasib anaknya ke Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan. "Saya selaku orangtua kecewa. Anak saya kurang beruntung dengan adanya aturan seperti itu," kata Bambang yang juga mengajar fisika di SMA.

Ia bilang sistem pendidikan nasional atau sisdiknas yang berlaku sekarang ini tidak menghargai jerih payah para pendidik di sekolah. Pasalnya, saat kelulusan yang memberi penilaian akhir bukan guru yang bersangkutan melainkan pihak lain dalam hal ini Depdiknas. "Kami guru yang tahu kondisi di lapangan, tidak mungkin memberi penilaian ke siswa hanya dalam tempo 120 menit untuk satu mata pelajaran. Ini kurang adil," tutur Bambang yang sudah 20 tahun mengajar.

Bambang menambahkan bahwa anaknya stres, karena tidak menyangka tidak lulus sekolah. "Dia tidak mau mengulang belajar setahun lagi, stres, dan merasa cita-citanya kandas. Jerih payah anak selama tiga tahun tidak dilihat. Kalau dipikir-pikir, ya sudah anak tidak usah disekolahkan saja, tapi disiapkan hanya untuk UN. Orientasi bukan proses belajar di sekolah tapi ke UN," ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta, Margani M Mustar, mengatakan pihaknya hanya bisa mengikuti peraturan sistem pendidikan yang diterapkan Depdiknas. "Ya, gimana, undang-undang sudah mengaturnya. Saya juga kecewa karena tidak bisa berbuat apa-apa, tapi semuanya kembali lagi ke undang-undang yang mengaturnya," katanya.

Ia berharap perguruan tinggi yang sudah menerima siswa SMA melalui jalur tanpa tes bisa memberi kelonggaran atau toleransi, dan menunggu siswanya hingga lulus ujian kembali. "Siswa yang sekarang tidak lulus bisa mengikuti paket C dengan belajar selama tiga bulan lagi, kemudian di bulan November bisa ikut ujian paket C," katanya.

Sumber Kompas.com
 

Poling

Bagaimanakah tampilan web site ini?
 

Pengunjung